EmitenNews.com - Buyung Poetra Sembada (HOKI) memborong 4 unit rumah kantor (rukan) senilai Rp16,34 miliar. Empat unit rukan itu diborong dari Sukarto Bujung. Dan, perlu diketahui Sukarto Bujung tiada lain Direktur Utama Buyung Poetra Sembada. 


Oleh karena itu, transaksi tersebut masuk ranah afiliasi sebagaimana digariskan POJK 42/2020. ”Betul transaksi afiliasi, namun bukan transaksi benturan kepentingan. Pasalnya, transaksi tersebut dilakukan dengan harga wajar,” kelit Muliati, Direktur Buyung Poetra Sembada, menjawab konfirmasi operator pasar modal indonesia.


Transaksi bernilai wajar itu berdasar laporan penilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot Dollar & Raymond, sebagai penilai independen. Dengan demikian, Sukarto Bujung tidak mendapat keuntungan secara ekonomis. ”Tentunya, transaksi itu tidak merugikan perseroan,” ucap Muliati. 


Sebelumnya, Buyung Poetra memboyong empat unit rumah kantor (rukan) senilai Rp16,34 miliar. Buyung Poetra membeli rukan di Sedayu Square blok G No.15 senilai Rp3,31 miliar, Rukan Sedayu Square blok G No.16 sejumlah Rp3,31 miliar, Rukan Green Lake City Rukan Food City No.127 sebesar Rp4,84 miliar, dan Rukan Green Lake City Rukan Food City No.128 pada harga Rp4,88 miliar.


Buyung Poetra mengklaim, aksi pembelian rukan tersebut dilakukan untuk menambah jaringan fasilitas distribusi produk perseroan dalam upaya meningkatkan omzet penjualan. (*)