EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.
Siaran pers direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun keuangan Kamis (8/9) menyebutkan bahwa Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).
Selanjutnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).
Adapun pokok-pokok terms & conditions lelang SUN dengan tanggal lelang pada Selasa 13 September 2022 dengan tanggal setelmen pada 15 September 2022 serta target Indikatif Rp19 triliun dan maksimal Rp28,5 triliun.
Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- SPN03221214 (new issuance) tanggal jatuh tempo 14 Desember 2022
- SPN12230914 (new issuance ) tanggal jatuh tempo 14 September 2023
- FR0095 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2028
- FR0096 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Februari 2033
- FR0098 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2038
- FR0097 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2043
- FR0089 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2051
Related News

Pertamina Hadirkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Rayakan HUT RI ke-80, Pelita Air Beri Diskon Hingga Rp808 Ribu

Mekanisme Haji 2025, Ini Peran Pemerintah dan Swasta

Ara Bertekad Jadikan PKP Kementerian Bebas Korupsi

Pasha Ungu Soal Polemik Royalti Musik: Cuma Kurang Sosialisasi