EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.
Siaran pers direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun keuangan Kamis (8/9) menyebutkan bahwa Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).
Selanjutnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).
Adapun pokok-pokok terms & conditions lelang SUN dengan tanggal lelang pada Selasa 13 September 2022 dengan tanggal setelmen pada 15 September 2022 serta target Indikatif Rp19 triliun dan maksimal Rp28,5 triliun.
Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- SPN03221214 (new issuance) tanggal jatuh tempo 14 Desember 2022
- SPN12230914 (new issuance ) tanggal jatuh tempo 14 September 2023
- FR0095 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2028
- FR0096 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Februari 2033
- FR0098 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2038
- FR0097 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2043
- FR0089 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2051
Related News
Pasar Masuk Fase Distribusi, Mirae Sarankan Cermati Saham Defensif
IHSG Bangkit! Saham Industri dan Konsumer Jadi Motor Penguatan
MAMI Caplok Schroders Indonesia, Dana Kelolaan Gabungan Nyaris Rp180T
Menghijau, IHSG Sesi I (1/4) Melejit 1,45 Persen ke 7.150
Harga Referensi CPO Periode April 2026 Naik, HPE Kakao Turun
Meski Harga Tak Naik, Pertamina Ajak Masyarakat Hemat BBM





