EmitenNews.com - Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan postur RAPBN 2027. Kesepakatan itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026) untuk disahkan menjadi undang-undang. Target pertumbuhan ekonomi 6 persen, dengan pendapatan negara pada 2027 disepakati Rp3.435,10 triliun, dan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun.

Kepala Banggar DPR RI Said Abdullah mengemukakan hal tersebut dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“Hasil rapat hari ini kita sepakati, dan akan dilanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan,” kata Said Abdullah dalam rapat kerja tersebut.

Asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati yakni pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 ditargetkan mencapai 6 persen, dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap USD sebesar Rp17.500 per dolar AS.

Inflasi ditetapkan sebesar 2,5 persen, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari.

Di luar itu, Banggar menyepakati sejumlah sasaran pembangunan pada 2027. Pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita ditargetkan USD5.800-5.840, tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6-6,5 persen.

Kemudian, tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada kisaran 0-0,5 persen dan rasio gini sebesar 0,360-0,365.

Tingkat Pengangguran Terbuka Ditargetkan 4,3-4,8 Persen

Untuk tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4,3-4,87 persen. Penciptaan lapangan kerja baru ditargetkan mencapai 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Politikus PDI Perjungan itu juga menyampaikan pendapatan negara pada 2027 disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun. Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun, yang meliputi penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun.