Pemerintah Berencana Lelang SBSN 12 September 2023, Target Indikatif Rp6 Triliun

Ilustrasi lelang SBSN. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan menyebutkan pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa (12/9/2023). Pada Lelang SBSN kali ini target Indikatif Rp6 triliun dengan tanggal Setelment pada 14 September 2023.
Siaran pers Direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian keuangan, Selasa (5/9/2023) menyebutkan bahwa yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.
Lelang SBSN kali ini target Indikatif Rp6 triliun dengan tanggal Setelment pada 14 September 2023.
Seri SBSN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- SPN-S 12032024 (new issuance) tanggal jatuh tempo 12 Maret 2024
- PBS036 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2025
- PBS003 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Januari 2027
- PBS037 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Maret 2036
- PBS034 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2039
- PBS033 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047
Alokasi pembelian non kompetitif 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S 12032024 sedangkan seri yang lainnya 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Peserta lelang, dengan Dealer utama PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank.
Kemudian PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia. ***
Related News

Februari 2025 Terjadi Deflasi 0,09 Persen YoY

PMI Manufaktur Indonesia Maret 2025 Susut ke 52,4 Poin

Presiden Ungkapkan Belasungkawa atas Wafatnya Uskup Emeritus Kupang

Ini Tiga Prioritas Hubungan AS dengan RI di Masa Pemerintahan Trump

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional