Pemerintah Bidik Rp22 Triliun dari Lelang SUN Selasa (14/5)
Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024, 14 Mei mendatang pemerintah akan melaksanakan lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah
EmitenNews.com - Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024, pemerintah akan melaksanakan lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah. Lelang akan digelar pada 14 Mei 2024 dengan target Indikatif sebesar Rp22 triliun dan target maksimal Rp33 triliun.
Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI Rabu (6/3/2024) menyebutkan lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.
Siaran pers Kemenkeu menyebutkan, lelang SUN akan digelar pada hari Selasa 14 Mei 2024 dan setelmen pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2024.
Adapun ketujuh seri SUN yang akan dilelang 13 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
1. SPN03240814 (New Issuance) jatuh tempo 14 Agustus 2024
2. SPN12250502 (Reopening) jatuh tempo 2 Mei 2025
3. FR0101 (Reopening) jatuh tempo 15 April 2029
4. FR0100 (Reopening) jatuh tempo 15 Februari 2034
5, FR0098 (Reopening) jatuh tempo 15 Juni 2038
6. FR0097 (Reopening) jatuh tempo 15 Juni 2043
7. FR0102 (Reopening) jatuh tempo 15 Juli 2054
Alokasi Pembelian Non-Kompetitif untuk seri SPN03240814 dan SPN12250502 maksimal 50% dari yang dimenangkan. Seri yang lain 30% dari yang dimenangkan.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha