Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik ke Wilayah Terdampak Gempa Flores
:
0
Pemerintah mengirimkan total 27 ton logistik ke wilayah terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo
EmitenNews.com - Pemerintah terus mendorong percepatan penanganan pascagempa bumi di sejumlah wilayah terdampak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Sabtu (15/8) malam, pemerintah telah mengirimkan total 27 ton logistik ke wilayah terdampak bencana.
“Ini adalah kloter terakhir penerbangan hari Sabtu. Dari total 27 ton logistik sudah terkirim ke NTT dengan berbagai kloter penerbangan Hercules di hari itu juga,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2026).
Selain pengiriman logistik, Seskab menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus mendorong kerja sama lintas sektor untuk memastikan penanganan pascagempa berjalan cepat dan tepat sasaran. Presiden juga telah memerintahkan jajaran terkait untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi bencana.
“Presiden Prabowo juga telah memerintahkan Menko PMK, Mendagri, Menteri PU, Kepala BNPB, dan Kepala Basarnas serta Wamen Kesehatan dan Wamen Sosial beserta unsur PLN, Pertamina, dan Telkom untuk langsung terbang ke NTT pada hari kejadian untuk sesegera mungkin memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran,” tulisnya.
Teddy juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan pascagempa dengan mengerahkan personel TNI dan Polri untuk membantu proses pemulihan dan evakuasi di wilayah terdampak.
“Selain itu, langsung di hari kejadian, TNI Polri telah mengerahkan lebih dari 3.500 prajurit TNI Polri ke berbagai daerah di Flores pada hari Sabtu, disebar ke Manggarai, Maumere, Flores, dan daerah terdampak lainnya di NTT,” pungkasnya
Related News
Setop Keracunan, DPR Desak MBG Ganti Dapur Berbasis Sekolah
Purbaya Larang, Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
KPK Dalami Nyanyian Gus Alex Soal 3.000 Riyal Untuk Anggota DPR
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Tutup Izin Lima Perusahaan di Kalbar
Peringati Hapelnas, Bank BSN Pacu Layanan dan Apresiasi Nasabah
Ingat, RUU Perampasan Aset, Bukan Semata Untuk Harta Hasil Tipikor





