EmitenNews.com - Pemerintah, OJK dan BI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional. Dukungan diberikan melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi-inovasi layanan keuangan digital sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna fintech serta ekosistemnya.


Penegasan komitmen pemerintah tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya pada pembukaan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang digelar secara hybrid dari Nusa Dua, Bali.


Selain dukungan melalui regulasi yang akomodatif pemerintah juga telah menjadikan investasi pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi salah satu prioritas utama selain kesehatan dan pendidikan guna mengakselerasi penyediaan akses jaringan internet yang merata ke seluruh wilayah Indonesia. APBN 2022 telah mengalokasikan Rp25,4 triliun untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur TIK.


“Seiring dengan akselerasi adopsi Layanan Keuangan Digital dan perubahan perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital, maka sektor keuangan digital, termasuk fintech, memiliki potensi yang sangat besar," katanya.


Menkeu memastikan Pemerintah dan regulator akan terus mendukung inovasi di sektor layanan keuangan digital agar dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar kepada perekonomian Indonesia.


"Di sisi lain, kita semua harus mengantisipasi model-model bisnis baru dari layanan keuangan digital agar dapat memberikan perlindungan konsumen yang semakin baik," tambah Sri Mulyani.


Di tengah masih adanya tantangan yang muncul dari pelaku industri ilegal, pemerintah secara tegas mengapreasiasi kontribusi nyata fintech sebagai mitra pemerintah dalam mendukung keberhasilan berbagai program.


Program-program kemitraan dengan fintech yang mendapatkan apresiasi tinggi antara lain adalah penjualan SBN retail online melalui mitra distribusi fintech. Disampaikan bahwa investor melalui media fintech tumbuh dari 7,9% pada ORI16 tahun 2019 menjadi 11,9% pada ORI17 di tahun 2020.


Program kemitraan pemerintah dan fintech lainnya yang menuai keberhasilan adalah penyaluran bansos secara nontunai, terutama di masa pandemi, pendistribusian Kartu Pra-Kerja di mana sebanyak 5,3 juta penerima baru memiliki rekening bank atau e-wallet setelah mengikuti program. Lalu juga penggunaan e-money untuk media pembayaran transportasi dan berbagai transaksi lainnya, serta pelaporan dan pembayaran pajak online.


Sehubungan dengan peningkatan peran fintech dalam mendukung penguatan ekonomi digital nasional berkelanjutan, Menkeu menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia dalam terus melakukan langkah untuk “riding the waves" dari pengembangan teknologi yang begitu cepat.(fj)