Pemerintah Serap Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk Selasa (11/3)

Total nominal yang diserap dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara Selasa (11/3) kemarin adalah sebesar Rp12 triliun
EmitenNews.com - Pemerintah pada Selasa 11 Maret 2025 kemarin melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara, masing-masing untuk seri SPNS01092025 (reopening), SPNS08122025 (new issuance), PBS003 (reopening), PBS030 (reopening), PBS034 (reopening), PBS039 (reopening) dan PBS038 (reopening).
Dari lelang yang digelar melalui sistem lelang Bank Indonesia total penawaran yang masuk mencapai sebesar Rp21,687 triliun. Rinciannya adalah sebagai berikut:
SPNS01092025 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp2,055 triliun
SPNS08122025 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp4,718 triliun
PBS003 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp7,2485 triliun
PBS030 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp2,460 triliun
PBS034 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp0,3477 triliun
PBS039 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp0,108 triliun, dan
PBS038 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp4,7498 triliun.
Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut:
SPNS01092025 jumlah nominal yang ditarik sebesar Rp2 triliun
SPNS08122025 jumlah nominal yang ditarik sebesar Rp1,8 triliun
PBS003 jumlah nominal yang ditarik sebesar Rp5 triliun
PBS030 jumlah nominal yang ditarik sebesar Rp1,75 triliun, dan
PBS038 jumlah nominal yang ditarik sebesar Rp1,45 triliun.
Dengan demikian total nominal yang diserap dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah sebesar Rp12 triliun.(*)
Related News

Kemendag Tarik MinyaKita Tak Sesuai Takaran dari Pasaran

Kilang Minyak Akan Dibangun Merata di Berbagai Wilayah

Pertamina Ganti Oli Gratis 878 Motor Korban Banjir

IHSG Menguat 1,55 Persen di Sesi I, MAPI, TLKM, ANTM Top Gainers LQ45

Susul Wall Street, IHSG Kembali Susuri Zona Merah

IHSG Rebound, Gulung Saham BBNI, BMRI, dan ANTMĀ