Pemerintah Setujui Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo SBR011 Senilai RP124,7 Miliar
EmitenNews.com - Sesuai dengan memorandum informasi Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR011, Pemerintah menyediakan fasilitas Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) SBR011. Sejak periode pengajuan dibuka 26 Juni hingga 4 Juli 2023, tercatat ada sebanyak 1.313 investor memanfaatkan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo tersebut.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) atas nama Menteri Keuangan pada Rabu, 5 Juli 2023 telah menetapkan hasil Early Redemption atas seri SBR011. Melalui siaran persnya Senin (10/7) kemarin DJPPR mengumumkan bahwa total volume Early Redemption yang disetujui sebesar Rp124.727.000.000. Sedangkan nilai pokok SBR011 setelah sebagian dilunasi pemerintah adalah sebesar Rp13.787.757.000.000.
Setelmen early redemption SBR011 yang memiliki jatuh tempo 10 Juni 2024 tersebut adalah pada Senin 10 Juli 2023 kemarin.
DJPPR memaparkan profil investor yang memanfaatkan Early Redemption SBR011 di wilayah DKI Jakarta mencapai 26,73% dari total jumlah yang mengajukan. Sedangkan wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta mencapai 64,74% dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur sebesar 8,53%.
Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah pegawai swasta 34,65%, diikuti oleh lainnya sebanyak 18,43% dan pelajar/mahasiswa sebanyak 16,98% dari total investor yang mengajukan Early Redemption.
Untuk investor yang termasuk kategori PNS/TNI/Polri, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, profesional, wiraswasta, pekerja seni, pensiunan, dan ibu rumah tangga secara total jumlahnya mencapai 29,94%.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha