EmitenNews.com - Sesuai arahan Presiden, pemerintah melaksanakan tranformasi digital dan integrasi bantuan sosial. Pemerintah melalui Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai mulai melakukan uji coba transformasi digital integrasi bansos nontunai, salah satunya di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.


Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Herbin Manihuruk menjelaskan integrasi bantuan sosial merupakan bagian dari agenda reformasi perlindungan sosial.


“Ujicoba Transformasi Digital Integrasi Bansos Nontunai bertujuan untuk memperbaiki penyaluran bansos sehingga lebih efisien, tepat sasaran, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas," ujar Herbin dalam kegiatan pemantauan Ujicoba Penyaluran Digitalisasi Bansos di Kabupaten Tasikmalaya.


Herbin menerangkan, uji coba dilakukan untuk mengumpulkan fakta lapangan dan membuktikan apakah skema transformasi yang direncanakan memang memudahkan penerima manfaat, meningkatkan akuntabilitas, dan dapat diperluas secara nasional, dan bersifat jangka panjang.


"Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking),” tuturnya.


Uji coba akan dilakukan kepada sekitar 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai 20 November sampai 12 Desember 2021 di 7 kabupaten/kota di 7 provinsi terpilih. Yaitu Bengkulu Utara, Jakarta Utara, Tasikmalaya, Kutai Kartanegara, Polewali Mandar, Kupang, dan Jayapura.


Dalam uji coba ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memanfaatkan bantuan dengan menggunakan fintech “satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru. Yaitu kode QR berbasis standar nasional Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan 3) biometrik wajah.


"Pada saat disaksikan transaksinya, seluruh moda yang diujicobakan (QRIS/Biometrik/USSD) dapat lancar digunakan untuk bertransaksi dalam pemanfaatan bansos. Baik KPM maupun penjual menerima informasi yang jelas terkait jenis komoditas dan harga yang dibelanjakan," tutur Asdep Herbin.


Adapun program yang disalurkan mencakup;Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, subsidi LPG, serta subsidi listrik. Penyaluran dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing program yang diujicobakan. Besaran bantuan uji coba per penyaluran adalah sesuai besaran per penyaluran untuk PKH, Rp200 ribu untuk Program Sembako, Rp15 ribu untuk subsidi LPG, dan Rp50 ribu untuk subsidi listrik.


Penyaluran uji coba dilakukan dalam dua tahap pada bulan November dan Desember 2021. KPM akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, dan/atau membeli token atau membayar rekening listrik di berbagai e-warong (merchant) yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan.


"Hasil ujicoba ini sebagai bahan usulan rekomendasi kepada Tim Pengendali Bansos Non Tunai dalam menyiapkan moda transaksi selain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berbasis teknologi," ungkap Herbin.(fj)