EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memuji kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama pandemi yang ditunjukkan dengan pemberian berbagai layanan. Mulai dari importasi alat-alat kesehatan yang sangat dibutuhkan, fasilitasi vaksin, hingga melakukan langkah-langkah pengamanan.


"Selain itu, kenaikan penerimaan bea dan cukai hingga bulan September mencatatkan pertumbuhan 30% yang didorong oleh bea masuk yang tumbuh 32%, bea keluar 83%, dan cukai yang meningkat 21%," ungkapnya saat memberikan amanat pada Apel Luar Biasa Peringatan Hari Bea dan Cukai ke-76 Tahun 2022, Selasa (04/10).


Di samping itu, dalam tiga tahun Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor juga menyumbang porsi yang signifikan dalam keuangan negara atau APBN. Yakni sebesar 23,7%.


Karenanya ia mengapresiasi dan menyampaikan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai yang selama pandemi covid 19 terus tidak mengenal gentar, tidak mengenal resiko yang mengenai dirinya sendiri, menjalankan tugas negara terutama yang ada di bagian pelayanan, dan yang ada di depan.


Namun Menkeu mengingatkan capaian yang luar biasa pada proses pemulihan ekonomi ini tidak boleh membuat mereka berpuas diri. "Kita harus waspada karena arah angin berubah dengan cepat. Dunia tidak sedang kondisinya baik baik saja. Tahun ini pada akhir tahun dan awal tahun depan diperkirakan kondisi ekonomi global akan melemah,” pesannya.


Menkeu mengungkapkan, masa tiga tahun pandemi mengajarkan jajaran DJBC untuk bertahan, namun juga kreatif dan mencari solusi bagi masyarakat dan bangsa. Bahkan, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang mampu menangani pandemi Covid-19 secara baik.


“Kita telah mampu mengatasi pandemi. Kita mulai melihat pemulihan ekonomi. Itu adalah capaian yang tidak mudah dan tidak sepele. Itu juga adalah hasil karya dari jajaran bea cukai yang saya banggakan dan saya berterima kasih atas dedikasi anda semua,” tandas Menkeu.


Menkeu menyebut peranan DJBC dalam mendukung kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) menunjukkan kontribusi lebih dari 36% terhadap total ekspor. Di sisi lain, kawasan berikat dan KITE sangat penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia.


DJBC juga terlibat dalam pembinaan UMKM di Indonesia. Dengan asistensi DJBC, total 3.414 UMKM dibina dan bisa naik kelas menjadi pelaku ekspor.


Menkeu juga mengapresiasi langkah tegas DJBC dalam melakukan pengawasan. DJBC telah mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun dalam kasus penyelundupan impor rokok.


Selain itu prestasi DJBC di kancah internasional juga ditunjukkan dengan menuntaskan amanah menjadi World Custom Organization Asia Pasific Vice-Chair selama dua tahun.


“Capaian-capaian yang sungguh luar biasa dari Bea Cukai harus menjadi sumber penyemangat kita bahwa Indonesia bisa maju. Indonesia diurus dengan baik pasti bisa maju. Bea Cukai adalah salah satu instansi yang menentukan kemajuan Indonesia,” pungkas Menkeu.(fj)