EmitenNews.com - Penerimaan pajak selama empat bulan terakhir konsisten baik. Hal ini terlihat di hampir seluruh sektoral maupun per jenis pajaknya.


Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal, mengungkapkan data per 26 Mei 2022 menunjukkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp679,99 trilun. Angka ini merupakan 53,04 persen dari target penerimaan pajak tahun 2022 yang sebesar Rp1.265 triliun.


Secara rinci, realisasi penerimaan ini didukung oleh PPh Non Migas sebesar Rp416,48 riliun, PPh Migas sebesar Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp224,27 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.


“Ini merupakan cerminan kita betapa ekonomi kita sudah mulai membaik karena tidak semata-mata penerimaan kita didorong hanya oleh penerimaan dari sumber daya alam, tetapi juga dari sektor-sektor lain,” jelas Yon dalam Media Briefing Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (27/05).


Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini menurutnya antara lain dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik. Selain itu juga basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, serta implementasi kebijakan Program Pengungkapan Sukarela.(fj).