Penetapan OJK, Delta Giri Wacana Tbk. (DGWG) Sebagai Efek Syariah
Ilustrasi PT Delta Giri Wacana Tbk. (DGWG). Dok. Bisnis.
EmitenNews.com - Saham PT Delta Giri Wacana Tbk. (DGWG) ditetapkan sebagai Efek Syariah. Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-67/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Delta Giri Wacana Tbk. sebagai Efek Syariah.
Dalam pengumumannya, Senin (6/1/2025), OJK menyebutkan dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-51/D.04/2024 tanggal 21 November 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
Keluarnya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Delta Giri Wacana Tbk.
OJK menggunakan sumber data sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah.
Juga apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. ***
Related News
Melonjak Nyaris 300 Persen, BEI Bekuk Saham UNSP
KB Bank-PT KAI Medika Indonesia Dukung Penguatan Layanan Kesehatan
November 2025, BTN Raup Laba Bersih Rp2,91 Triliun
Diskon Gede! Investor Ini Gulung Jutaan Saham STTP Rp3.015 per Lembar
BBRI Obral Dividen Interim Rp137 per Lembar, Ikuti Jadwalnya
Saham SUPA Langsung Ngegas 24,41 Persen





