Pengaduan Konsumen Naik 10 Kali Lipat, Didominasi E-Commerce
:
0
EmitenNews.com - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengungkapkan pada 2021, tercatat adanya 9.393 layanan pengaduan konsumen. Jumlah ini naik 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 931 layanan pengaduan.
“Sebanyak 95,3 persen atau 8.949 konsumen membuat pengaduan di sektor niaga elektronik/niaga-el (e-commerce). Banyaknya pengaduan di sektor ini seiring makin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi Covid-19,” paparnya.
Pengaduan di sektor niaga-el meliputi sektor makanan dan minuman, jasa transportasi, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha.
Berikutnya, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.
Dari total pengaduan konsumen, menurut Veri Kemendag telah menyelesaikan 99,2 persen pengaduan atau sebanyak 9.318 pengaduan. Sedangkan, yang saat ini masih berproses sebanyak tujuh kasus pengaduan.
Pengaduan yang dinyatakan dalam proses merupakan pengaduan yang masih menunggu kelengkapan data dari konsumen, dalam proses analisis dokumen, menunggu klarifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, dan juga sedang dalam proses mediasi.
Pengaduan tidak diproses jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian.
Veri mengungkapkan, selama periode Januari—Desember 2021, aplikasi pesan Whatsapp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan yaitu sebanyak 8.511 pengaduan. Saluran terbanyak selanjutnya adalah surat elektronik (e-mail) 585 pengaduan, situs web 268 pengaduan, datang langsung 8 pengaduan, surat 5 pengaduan, dan telepon 16 pengaduan.
“Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud pemerintah hadir dalam melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib,” pungkasnya.(fj)
Related News
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000
Rupiah Pagi ini Sempat Tembus Rp17.600 per Dolar AS
Dividen BUMN Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional





