EmitenNews.com - Leyand International (LAPD) tengah meracik berbagai strategi bisnis. Itu dilakukan kala akuisisi dilakukan JSI Sinergi Mas. Terutama berkenaan dengan sinergi, dan integrasi dengan JSI sebagai pengendali baru.

Salah satunya menyoal Rusindo Eka Raya (RER), entitas usaha Leyand International. Perseroan dan JSI tengah mempertimbangkan opsi restrukturisasi atau divestasi. "Saat ini, perseroan dan pengendali baru masih dalam tahap perencanaan. Setiap aksi korporasi bersifat material akan kami umumkan melalui keterbukaan informasi," tutur Bambang Rahardja Burhan, Direktur Utama Leyand International, di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Bambang juga merespons rencana JSI tengah mengembangkan bisnis ke sektor energi, dan pertambangan, termasuk pasir silika. Bambang menyambut positif langkah JSI sebagai salah satu revenue stream yang prospektif bagi perseroan. Kalau Leyand International ikut masuk bisnis JSI, Bambang menegaskan, pihaknya akan mematuhi ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Bambang juga menuturkan, energi dan pertambangan pasir silika merupakan sektor prospektif untuk memulihkan kinerja keuangan perseroan. Meski begitu, kata dia, semua rencana itu tetap bergantung pada keputusan JSI selaku pengendali baru Leyand International.

Di sisi lain, kehadiran JSI sebagai pengendali baru perseroan juga tak membuat Leyand International akan delisting atau menjadi perusahaan tertutup (go private). "Justru, keberadaan Leyand International sebagai perusahaan terbuka membuat sinergi dan intergrasi dengan JSI menjadi lebih kuat dan membuka peluang lebih besar untuk menggalang pendanaan dan ekspansi bisnis ke depan," ucap Bambang.

Bambang menegaskan, segala rencana pengembangan bisnis lebih spesifik akan dimatangkan melalui studi kelayakan dan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas terkait apabila rencana-rencana tersebut mencapai final, sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku di pasar modal," ujar Bambang.

Seperti diketahui, JSI Sinergi Mas telah merealisasikan rencana pengambilalihan saham Leyand Internasional. Sesuai rencana, JSI menguasai 51 persen saham LAPD milik Laymand Holdings Pte Ltd, Intiputera Bumitirta, Keraton Investment Ltd, Evi Felicia dan Leo Andyanto.

Dengan realisasi itu, JSI Sinergi Mas menjadi pengendali baru Leyand Internasional (LAPD) dengan kepemilikan 2.022.838.500 saham atau mewakili 51 persen dari total saham yang diterbitkan dalam perseroan. JSI juga tengah menyiapkan proses-proses lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk rencana Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO).

Adapun pelaksanakan MTO oleh JSI sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/2018. Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan maupun penawaran tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal. (*)