EmitenNews.com—Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bundamedik Healthcare System Tbk (BMHS) yang berlangsung Kamis, 21 Juli 2022 menyetujui pembagian dividen dengan total nilai Rp 22 miliar atau  6,98 persen dari laba bersih  2021 sebesar  Rp 315 miliar.

 

Sedangkan sisa laba bersih yang akan dicadangkan sebagai laba ditahan. RUPST juga mengangkat Sunata Tjiterosampurno sebagai komisaris. Sehingga dividen per saham BMHS untuk tahun buku 2021 adalah senilai Rp2,55712 per saham.

 

Josephine Tobing Corporate Secretary BMHS mengatakan, data Keuangan per 31 Desember 2021 yang mendasari pembagian Dividen adalah Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp315,36 miliar, Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya Rp279,53 miliar dan Total Ekuitas senilai Rp1,68 triliun.

 

Berikut jadwal pembagian dividen interim Bundamedik Healthcare System (BMHS):

 

Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 29 Juli 2022

Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 01 Agustus 2022

Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai 02 Agustus 2022

Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai 03 Agustus 2022

Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 02 Agustus 2022

Tanggal Pembayaran Dividen 24 Agustus 2022