Penuhi Target APBN 2024, Pemerintah Pekan Depan Kembali Lelang SBSN
Pemerintah Selasa, tanggal 2 Juli 2024 mendatang akan kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) triliun dalam rangka memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.
EmitenNews.com - Pemerintah Selasa, tanggal 2 Juli 2024 mendatang akan kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) triliun dalam rangka memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.
Siaran pers Direktorat Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan menyebutkan ada 7 seri yang akan dilelang dengan target indikatif Rp11 triliun dan tanggal setelment pada 4 Juli 2024.
SPNS 20012025 (reopening) tanggal jatuh tempo pada 20 Januari 2025
SPNS 01042025 (new issuance) tanggal jatuh tempo 1 April 2025
PBS032 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026
PBS030 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028
PBSG001 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 September 2029
PBS004 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Februari 2037
PBS038 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Desember 2049.
Alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS adalah 75% dari jumlah yang dimenangkan. Sedangkan seri PBS 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Pada lelang ini kembali ditawarkan seri PBSG001 yang merupakan seri green sukuk yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik. Penerbitan seri Green Sukuk melalui lelang ini melengkapi program penerbitan Green sukuk yang sudah dilakukan sebanyak 6 kali di pasar global sejak tahun 2018 dan 6 kali di pasar domestik melalui green sukuk ritel sejak tahun 2019.
Seri PBSG001 juga dapat digunakan untuk mendukung program RPIM (Rasio Pembiayaan Inlkusif Makropudensial) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.(*)
Advertorial
Related News
Kaum Muda Kuasai Pasar Modal, Intip Ini Pemicunya
Sepekan Susut 0,60 Persen, IHSG Duduki Posisi 7.696
HUT ke-69, CIMB Niaga Apresiasi Loyalitas Nasabah dengan XTRA XPO 2024
Bagikan Kabar Baru, UNTD Rilis 2 Tipe Motor Listrik Avand SC Series
Putusan Pengadilan: WSBP, Notaris dan BEI Wajib Bayar Rp465 Ribu
Tenang! Allianz Syariah Jamin Polis Asuransi Nasabah Tetap Aman