EmitenNews.com—PT Bank Oke Indonesia Tbk.(DNAR) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman antar bank (perjanjian IFF) dengan PT Bank Permata Tbk (BNLI) pada tanggal 1 September 2022.


Dalam keterangan tertulisnya Efdinal Alamsyah Direktur DNAR Jumat (2/9) menuturkan bahwa perseroan memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp200 miilar dari PT. Bank Permata dengan tenor 2 tahun.


"Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja Perseroan,"tuturnya.


Efdinal menambahkan fasilitas pinjaman dari BNLI tersebut akan memperkuat rasio likuiditas perseroan serta tidak ada dampak material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha DNAR.