EmitenNews.com - PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) mendirikan entitas anak baru PT Indo Pacific Critical Minerals (IPCM) pada 14 Oktober 2026 untuk memperkuat rantai pasok mineral kritis bahan baku baterai kendaraan listrik.

Direktur VKTR, Indah Permatasari Saugi dalam keterangannya dikutip Minggu (18/10/2026) menyampaikan pendirian IPCM telah memperoleh pengesahan berdasarkan SK Menteri Hukum RI Nomor AHU-0083184.AH.01.01.TAHUN 2026 tertanggal 15 Oktober 2026.

IPCM didirikan dengan modal dasar Rp1 miliar terbagi atas 10.000 saham nominal Rp100.000 per saham. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.500 saham senilai Rp250 juta telah ditempatkan dan disetor penuh.

Indah menyatakan, “Pendirian entitas anak tersebut tidak berdampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.”

Struktur kepemilikan, VKTR memiliki 2.475 saham atau 99% senilai Rp247,5 juta dan PT Bakrie Metal Industries memiliki 25 saham atau 1% senilai Rp2,5 juta.

Perseroan menjelaskan pendirian IPCM merupakan bagian dari strategi membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui entitas tersebut, VKTR berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya mineral domestik serta memperkuat rantai pasok strategis Indonesia.

Adapun diungkap Indah, hal ini diharapkan membuka peluang sinergi di sepanjang rantai nilai industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, termasuk manufaktur kendaraan komersial listrik, baterai, dan layanan pendukung, serta mendukung peningkatan kapasitas manufaktur, penguatan TKDN, dan transisi energi Indonesia.