EmitenNews.com - PT Allo Bank Indonesia (BBHI) menyewa ruang arsip senilai Rp520,8 juta. Ruangan itu, disewa dari Bank Mega (MEGA) berlokasi di Jalan Raya Bantar Jati, Komplek Primkopti Blok, Setu Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).


Transaksi telah diteken pada 1 September 2022. Biaya sewa dihitung sesuai total boks arsip. Biaya sewa Rp4.200 per boks per bulan belum termasuk Paj?k Pertambahan Nilai (PPN). Biaya per bulan dihitung sesuai total penempatan boks arsip setiap bulan.


Maksimal total penyimpanan selama periode swa 4.000 boks. Maksimal biaya penyimpanan selama periode sewa Rp4.200, kali 31 bulan kali 4.000 boks sejumlah Rp520,8 juta. Biaya sera tersebut belum termasuk PPN. 


Transaksi itu, masuk afiliasi. Pasalnya, perseroan dan Bank Mega dikendalikan secara langsung oleh Mega Corpora. Transaksi itu, dilatari kalau sinergi dan efisiensi bisa lebih ditingkatkan dalam pelayanan terpadu dalam satu atap. Kondisi itu, lebih bisa mendongkrak pelayanan terhadap nasabah.


Selain itu, usaha tersebut diharap memberi manfaat dari sisi finansial terhadap perseroan. Kalau transaksi itu, dilakukan dengan pihak lain, tidak akan menghasilkan manfaat lebih. ”Itu mengingat ada faktor sinergi, dan sisi finansial sehingga tercipta peningkatan pelayanan nasabah sesuai ekspektasi,” tulis Ari Yanuanto Asah, Direktur Allo Bank Indonesia. (*)