EmitenNews.com - Hartadinata Abadi (HRTA) menggandeng Emas Murni Abadi (EMA). Kolaborasi tersebut untuk pengolahan, dan pemurnian (refinery) logam mulia. EMA menyediakan jasa untuk kepentingan produk perseroan.


”Kerja strategis kedua belah pihak telah diteken pada Rabu, 25 Januari 2023,” tulis Sandra Sunanto, Direktur Utama Hartadinata Abadi. 


Transaksi itu, tidak masuk material sebagaimana diatur POJK 17/2020. Transaksi itu merupakan afiliasi, dan benturan kepentingan yang dikecualikan. Di mana, perseroan tidak wajib memenuhi ketentuan dalam pasal 3, pasal 4 ayat 1, dan pasal 11 ayat 1 POJK 42/2020. 


Transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. ”Kerja sama tersebut diharap akan meningkatkan kinerja operasional perseroan,” harap Sandra. (*)