PKPU Tetap, Waskita Beton (WSBP) Optimistis Homologasi Tuntas Kuartal II-2022
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast (WSBP) optimistis proses restrukturisasi melalui tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ditandai kesepakatan damai atau homologasi dengan para kreditur tuntas pada kuartal II-2022. Itu seiring menyusul perseroan masuk masa PKPU Tetap, sebagaimana putusan Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (10/3) lalu.
”Kami optimistis homologasi tercapai pada kuartal II tahun ini,” tutur Direktur Utama Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu.
Perpanjangan PKPU Tetap sepanjang 75 hari merupakan permohonan Waskita Beton Precast kepada Tim Pengurus dan Hakim Pengawas. Itu sehubungan dengan proses verifikasi tagihan kreditur masih berlangsung, dan menjadi dasar perseroan menyusun rencana perdamaian. ”Kami menyambut baik keputusan tersebut agar proses telah berjalan terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Sejak masa PKPU Sementara, Tim Pengurus dan Waskita Beton mulai melakukan proses verifikasi tagihan kreditur. Proses itu berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengedepankan aspirasi para kreditur.
Waskita Beton senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan selama proses ini berlangsung. ”Kami mengapresiasi dukungan, dan kerja sama para kreditur. Dengan begitu, proses verifikasi tagihan berlangsung lancar,” ucapnya. (*)
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M