EmitenNews.com - Putra Mandiri Jembar (PMJS) kuartal pertama 2025 mencatat laba bersih Rp30,69 miliar. Melesat 97,36 persen dari episode sama tahun lalu senilai Rp15,55 miliar. Menyusul torehan positif itu, laba per saham dasar dan dilusian menjadi Rp2,23 dari periode sebelumnya Rp1,13. 

Penjualan bersih Rp2,442 triliun, meroket 27,37 persen dari episode sama tahun sebelumnya Rp1,9 triliun. Beban pokok penjualan Rp2,24 triliun, mengalami pembengkakan dari edisi sama tahun lalu Rp1,76 triliun. Laba kotor terkumpul Rp177,78 miliar, mengalami lonjakan dari Rp135,92 miliar. 

Penjualan Fantastis

Beban penjualan dan pemasaran Rp87,46 miliar, bengkak dari Rp78,38 miliar. Beban umum dan administrasi Rp53,55 miliar, bertambah dari Rp50,3 miliar. Beban keuangan Rp7,2 miliar, menanjak dari Rp1,58 miliar. Penghasilan keuangan Rp6,73 miliar, naik dari Rp5,14 miliar. 

Beban pajak final Rp18,13 juta, naik dari Rp17,97 juta. Penghasilan lainnya Rp13,19 miliar, turun dari Rp16,27 miliar. Jumlah beban usaha Rp128,32 miliar, bengkak dari Rp108,87 miliar. Jumlah beban pajak Rp11,52 miliar, naik dari Rp7,47 miliar. Laba bersih periode berjalan Rp37,94 miliar, melejit dari Rp19,57 miliar. 

Jumlah ekuitas terakumulasi Rp3,28 triliun, mengalami peningkatan dari akhir tahun sebelumnya Rp3,24 triliun. Total liabilitas Rp4,8 triliun, membengkak dari akhir 2025 senilai Rp3,86 triliun. Jumlah aset terkumpul Rp8,08 triliun, mengalami peningkatan dari akhir tahun lalu Rp7,11 triliun. 

Kontrak Jumbo Agrinas

Sebelumnya, Putra Mandiri mengeksekusi transaksi jumbo senilai Rp10,83 triliun. Transaksi itu melibatkan entitas usaha perseroan yaitu Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO), dan Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas). Transaksi pengadaan kendaraan truk 6 ban sebanyak 20.600 unit itu telah diteken pada 6 April 2026.

Kontrak pengadaan baru berlaku efektif pada saat pemberian bank garansi dari BNI pada 16 Maret 2026 oleh DIPO kepada Agrinas. Kemudian, pembayaran uang muka (down payment) oleh Agrinas kepada DIPO senilai Rp2,84 triliun. Dua rangkaian transaksi itu, telah dilakukan pada 6 April 2026. 

Berdasar kontrak, DIPO sebagai dealer resmi ditunjuk Krama Yudha Tiga Berlian Motors, akan melaksanakan penyediaan unit kendaraan sesuai spesifikasi, memberi dukungan layanan purna jual kepada Agrinas untuk mendukung operasional, dan keberlanjutan program pengadaan kendaraan.