EmitenNews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semester II-2023 sebesar Rp4,964 triliun atau melampaui target sebesar Rp4,400 triliun.


"Target PNBP Ditjen Hubla 2023 telah ditetapkan sebesar Rp4,400 triliun, dan saat ini realisasi PNBP sudah melebihi target yaitu sebesar Rp4,964 triliun dengan capaian prosentase 112,80 persen," ujar Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, sebagaimana dikutip InfoPublik pada Jumat (5/1/2024).


Namun demikian, Antoni mengingatkan, agar usaha untuk bisa meningkatkan PNBP harus terus dilakukan dengan tata kelola PNBP yang optimal.


Sejak 2019 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerapkan mekanisme Maksimum Pencairan (MP) PNBP secara terpusat dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menjadi contoh bagi Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Agama dalam penerapan MP PNBP secara terpusat.


"Sesuai PMK 110 tahun 2021 bahwa MP PNBP menggunakan Surat Edaran Maksimum Pencairan (SE MP) melalui tiga tahapan yaitu Tahap I sebesar 60 persen pada Januari, Tahap II sebesar 80 persen pada Juli, Tahap III sebesar 100 persen pada Oktober," jelas Antoni.


"Untuk itu, diharapkan komitmen dan kerja keras baik dari Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk mendukung upaya optimalisasi daya serap anggaran sumber dana PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan melakukan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan sumber dana PNBP, serta peranan Kepala UPT terhadap realisasi penggunaan PNBP di lingkup unitnya," tutup Antoni.(*)