EmitenNews.com - Satori membongkar kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan semua anggota Komisi XI DPR RI (2019-2024) menerima dana program sosial BI itu, dan tidak ada masalah. Anggota Fraksi NasDem DPR ini mengamini dana CSR bank sentral itu, mengalir ke salah satu yayasan untuk digunakan dalam program-program di dapil para legislator tersebut.

Satori menyampaikan hal itu setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK pada Jumat (27/12/2024). Bersamanya juga diperiksa anggota Fraksi Gerindra DPR RI Heri Gunawan. Ia memastikan, dana tanggung jawab sosial BI itu, tidak diselewengkan. Semuanya disalurkan ke masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja," kata Satori.

Satori menegaskan tidak ada uang suap terkait hal tersebut. Meski begitu anggota DPR dari NasDem periode 2024-2029 ini, berjanji akan mengikuti semua proses yang ada secara kooperatif.

"Nggak ada, nggak ada uang suap itu," ujar Satori.

Sejauh ini, KPK belum terang-terangan membongkar perkara ini meski sudah mengamini sejumlah penggeledahan yang dilakukan baik di kantor Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di BI pada Senin (16/12/2024). Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan penyidik menyita sejumlah bukti pada penggeledahan itu, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa CSR sejatinya tidak masalah. Tetapi dalam perkara ini yang jadi persoalan adalah peruntukannya.

Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan.

"Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah," kata Asep pada September 2024. ***