Potensi PLTS Atap 32,5 GW, Pemanfaatannya Baru 80 MWp Sampai Akhir 2022
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong partisipasi pelaku usaha dalam mendukung upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat, serta pemenuhan target bauran energi nasional dari energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Salah satu program strategis yang tengah dikembangkan oleh Kementerian ESDM adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, menyebut pengembangan PLTS Atap merupakan program strategis bagi Kementerian ESDM, tidak hanya dari sisi energi, tetapi ingin juga menjadi penggerak dari sisi ekonomi.
"Kami sedang menyiapkan ekosistem supaya rantai pasok dan pemanfaatannya terjadi di dalam negeri," tuturnya pada Peresmian PLTS Atap di Kawasan Industri Jababeka pekan ini.
Dadan menambahkan, saat ini Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE tengah melakukan pembahasan revisi Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 yang mengatur pemanfaatan PLTS Atap guna mendorong optimalisasi capaian pemanfaatan PLTS Atap.
"Ke depan tidak ada batasan kapasitas per pelanggan sepanjang masih tersedia kuota pengembangan PLTS Atap. Ekspor listrik tidak lagi dihitung sebagai pengurang tagihan dan penghapusan biaya kapasitas bagi pelanggan golongan industri," jelas Dadan.
Selain itu, pelanggan eksisting akan mengikuti aturan baru setelah berakhirnya kontrak atau tercapainya payback period paling lama 10 tahun.
PLTS Atap saat ini telah menjadi solusi pemanfaatan energi terbarukan di perkotaan yang lahannya terbatas. Potensi PLTS Atap secara nasional mencapai 32,5 GW dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah, dengan pemanfaatannya baru mencapai sekitar 80 MWp di akhir tahun 2022.
Pada kesempatan ini, Dadan juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada PT Jababeka Tbk yang telah mendorong pemanfaatan EBT dengan terpasangnya PLTS Atap berkapasitas 230 kWp. Hal ini dicapai melalui kolaborasi antara PT Jababeka Infrastruktur dan PT Pertamina Power Indonesia. Penambahan ini akan memperbesar pemanfaatan PLTS Atap di kawasan industri Jababeka yang telah mencapai 3,5 MWp.
"Tren persaingan pasar global saat ini menuntut industri untuk menciptakan produk hijau yang proses produksinya menggunakan sumber EBT. Ekonomi nasional kedepannya akan tumbuh ke arah green economy yang didukung dengan adanya green industry. Diharapkan hal ini dapat menjadi role model bagi kawasan industri lainnya," pungkasmua.(*)
Related News
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Hingga Oktober Tembus Rp475 Triliun