Ia menyebutkan, pembagian hasil penjualan aset tahap pertama ini, akan diberikan kepada kreditur, termasuk eks karyawan.
"Pembagian ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas penyelesaian kewajiban Merpati Airlines kepada para kreditur dengan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak, termasuk kepada eks karyawan," kata Yadi.
Related News

S&P Afirmasi Peringkat Utang Indonesia di Level BBB

Kemenperin: PHK Saat ini Residu Relaksasi Impor Sebelumnya

Kumora Cookies Sukses Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta

Industri Pengolahan Kontribusi 17,5 Persen Terhadap PDB di Triwulan I

Harga Emas Antam Naik Rp12.000 per Gram

Sulteng jadi Inceran Investor Asing, Totalnya USD1,8 Miliar