Ia menyebutkan, pembagian hasil penjualan aset tahap pertama ini, akan diberikan kepada kreditur, termasuk eks karyawan.
"Pembagian ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas penyelesaian kewajiban Merpati Airlines kepada para kreditur dengan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak, termasuk kepada eks karyawan," kata Yadi.
Related News

TOCGY Exchange Ajukan Lisensi Pengawasan Bappebti

OJK Investigasi 2 Bank dan 3 Sekuritas Terkait Dugaan Pembobolan RDN

RON-ID Ronkb Tingkatkan Identitas Pengguna & Integrasi Aset

Pemerintah Lanjutkan Kucuran Paket Stimulus Ekonomi, Hingga Akhir 2025

Mendag Sebut Nego Tarif dengan AS Masih Proses, Target Terlewati

Rp200 Triliun Disalurkan Pada 5 Bank, Ekonom Ingatkan Potensi Masalah