EmitenNews.com - Segera berakhir masa jabatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Penggantinya Komjen Suyudi Ario Seto bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) siang. Pelantikan jenderal polisi bintang tiga itu, dilakukan setelah DPR menetapkan pengangkatannya sebagai Kapolri dalam rapat paripurna. 

"Insyaallah setelah dzuhur calon Kapolri segera dilantik oleh Bapak Presiden," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Kamis. 

Puan Maharani akan menandatangani hasil penetapan DPR tersebut sebagai Ketua DPR. Setelah itu, surat tersebut akan dikirimkan kepada Presiden. Proses tersebut perlu segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri. 

"Bapak Presiden menyampaikan salam ke anggota dewan yang terhormat, karena hari ini berkenan segera menetapkan calon kapolri yang hadir paripurna dan insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Puan juga menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi setelah DPR menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri. "Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon kapolri semoga saudara dapat menjalankan tugas penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah. Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar."

Sebelumnya rapat paripurna DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo, sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. 

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR selama kurang lebih 30 menit pada Kamis pagi. 

Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, Suyudi pun langsung berjalan menuju ruang paripurna untuk mengikuti agenda tersebut. Adapun agenda tersebut digelar setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pemberhentian Listyo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Menurut Habiburokhman, pimpinan DPR menerima Surpres Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri untuk Komjen Komjen Suyudi Ario Seto. ***