EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian terus berupaya menciptakan kondisi yang ideal bagi para pelaku industri manufaktur untuk mengembangkan bisnisnya di tanah air. Salah satu hal yang menjadi fokus Kemenperin adalah pemenuhan kebutuhan gas bagi industri dengan harga bersaing sebesar USD6/MMBTU.


“Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang merupakan upaya transformasi dari keuntungan komparatif menjadi keuntungan kompetitif nasional, terbukti bermanfaat dalam meningkatkan pertumbuhan industri maupun ekonomi secara keseluruhan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (9/7).


Agus menyampaikan total dampak positif HGBT terhadap sektor industri pada kurun waktu 2020-2023 adalah sebesar Rp147,11 Triliun, dengan perincian peningkatan ekspor sebesar Rp88,12 Triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp8,98 Triliun, peningkatan investasi sebesar Rp36,67 Triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,3 Triliun.


Pada Rapat Terbatas Senin (8/7) lalu, Presiden Joko Widodo menyetujui perpanjangan program HGBT serta memberikan arahan untuk melakukan kajian lebih mendalam dalam rangka penambahan sektor-sektor penerima HGBT di luar tujuh sektor industri yang saat ini sudah menerima.(*)