Presiden Tegaskan Keberlanjutan IKN: Sudah Disetujui 93 Persen Fraksi Lho!
:
0
EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengingatkan bahwa pembangunan IKN sudah diamanatkan dalam undang-undang dan disetujui 93 persen fraksi di DPR.
“IKN ini ada undang-undangnya. Undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apalagi yang mau ditanyakan? 93 persen lho!” tegas Presiden usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (02/11/2023).
Presiden mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus menjalankan tugasnya untuk mempersiapkan sejumlah infrastruktur dasar di IKN. Mulai dari pembangunan istana serta kantor presiden dan wakil presiden, kementerian/lembaga, air, hingga listrik.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha dalam pembangunan IKN. Presiden menyebut bahwa sejak dua-tiga bulan lalu pembangunan sejumlah infrastruktur sudah dimulai oleh pihak swasta.
“Kita lihat dunia usaha dua bulan, tiga bulan yang lalu sudah memulai hotel, ada rumah sakit, ada mal, ada sekolah, ada training center, semuanya sudah dimulai,” ungkap Presiden.
Menurut Presiden, hingga bulan Desember mendatang terdapat pembangunan senilai Rp45 triliun yang akan direalisasikan. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa IKN merupakan proyek jangka panjang.
“Tapi memang ini sekali lagi bukan untuk proyek tahun depan, bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun, kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari private sector,” ucap Presiden.(*)
Related News
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik
MSIG Indonesia dan Ancileo Dukung Kemitraan Teknologi Regional
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden





