EmitenNews.com - Produsen ban merek Michelin di Cikarang terpaksa mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 280 karyawannya sebagai bagian dari efisiensi bisnis akibat menurunnya permintaan. Sejalan dengan itu PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), anak usaha produsen ban asal Prancis itu menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja dengan tujuan strategis perusahaan di tengah perubahan permintaan pasar.

“Kami memahami bahwa situasi ini tidak mudah, namun keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang. Penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi,” ujar Monika sebagaimana dilansir Bisnis, Kamis (30/10).

Monika menambahkan, pihak perusahaan juga berupaya memberikan dukungan bagi karyawan terdampak, termasuk paket kompensasi yang kompetitif, pendampingan karier, dan akses ke sumber daya baru untuk membantu proses transisi mereka.

“Kami juga berupaya mendukung rekan-rekan yang terdampak melalui pemberian kompensasi yang kompetitif serta pendampingan karier,” imbuhnya.

Sejalan dengan langkah efisiensi tersebut, PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) juga resmi menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau melakukan delisting.

BEI mengumumkan bahwa saham MASA telah resmi dihapus dari papan pengembangan per 30 Oktober 2025, setelah seluruh syarat dan prosedur sesuai Peraturan Pencatatan No. I-N tentang Delisting dan Relisting terpenuhi.(*)