EmitenNews.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melaksanakan prakualifikasi pengusahaan Jalan Tol Kediri-Tulungagung dengan perkiraan nilai investasi Rp 10,256 triliun.


Hal tersebut sebagaimana pengumuman BPJT yang dipublikasikan, Senin (29/8/2022). Adapun lingkup proyek tol sepanjang 44,52 kilometer (km) itu, antara lain melakukan pendanaan termasuk pendanaan tanah, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol.


Dijelaskan dalam pengumuman itu bahwa proses prakualifikasi akan dilakukan secara elektronik di mana peminat dapat melakukan pendaftaran mulai 29 Agustus-13 Oktober 20222 pada jam kerja. Bentuk kerja sama atau pengusahaan tol ini adalah bangun, guna, serah, tanpa dukungan pemerintah.


Dalam situs resmi Sistem Informasi Proyek Unggulan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (Simpul KPBU) Kementerian PUPR dipaparkan bahwa Jalan Tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek KPBU  unsolicited  yang diusulkan oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Proyek ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Kertosono-Kediri.


Proyek ini merupakan proyek strategis nasional sesuai dengan Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.