EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk (PTRO) berencana mendulang dana segar lewat skema penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Niatan emiten grup Barito itu pun disampaikan lewat keterbukaan informasi, Kamis (15/10/2026).

Dalam keterangan lebih lanjut, PTRO berencana menerbitkan maksimum 170 juta saham baru atau maksimum 1,69 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan. Nominal yang ditawarkan dalam rencana rights issue ini yakni sebesar Rp5 per saham.

Manajemen PTRO menjamin, saham baru tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah disetor penuh lainnya dalam Perseroan, termasuk hak suara dan hak untuk menerima dividen.

Lebih lanjut, dana hasil rights issue tersebut rencananya akan digunakan untuk menyuntik proyek-proyek yang dikerjakan perseroan, terutama dalam proyek-proyek rekayasa dan konstruksi.

Namun, rencana rights issue PTRO ini masih perlu persetujuan para pemegang saham. Karena itu, untuk mendapatkan restu, perseroan bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 November 2026 mendatang.

Setelah mendapat restu RUPSLB, barulah perseroan akan mengajukan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD kepada OJK.

Di sisi lain, manajemen PTRO jufa mengingatkan potensi diluai maksimum 1,66 persen bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi rights issue.

"Rencana PMHMETD diharapkan dapat meningkatkan ekuitas Perseroan dan memperkuat struktur permodalan Perseroan, sehingga mendukung pertumbuhan dan pendapatan perseroan di kemudian hari," ujar manajemen.

Pada perdagangan Kamis (15/10), saham PTRO ditutup melemah 4,85 persen atau -200 ke level 3.920. ***