Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Peran Karutan dalam Pengusutan
:
0
Jumpa pers Dewas KPK bongkar pungli di Rutan KPK. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi juga rentan dengan pungutan liar. Saat ini, KPK menyelidiki kasus dugaan pungli Rp4 miliar itu, dengan mempelajari peran Kepala Rutan (Karutan) KPK yang menjabat saat pungli terjadi, pada Desember 2021-Maret 2022. KPK masih mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan pungli tersebut.
"Iya Karutan nanti kita kan sedang pelajari. Karutan yang mana nih, waktu yang mana sampai mana," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Dugaan pungli di Rutan KPK itu disebut terjadi pada Desember 2021-Maret 2022. Untuk Komisi Antirasuah tersebut masih mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan pungli tersebut.
"Kami tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi, untuk kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab," jelas Asep Guntur.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengungkap adanya temuan pungli di rutan KPK. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut puluhan pegawai rutan KPK diduga terlibat dalam praktek pungli tersebut.
Related News
Terbukti Korupsi, Vonis 4 Tahun Penjara untuk Eks Dirut PGN Hendi
Milad Perdana, BSN Siap Jadi Kekuatan Baru Perbankan Syariah
Berkonsep Extra SIAP! Ini Kolaborasi Manulife Indonesia dan BDMN
Kabar Baik, PPPK akan Sepenuhnya di Bawah Tanggungan Pemerintah Pusat
Menhan Siapkan Bandara Kertajati Jadi Pusat MRO Pesawat Militer
Concern pada Keselamatan, Menhub Evaluasi Aturan Kapal Penumpang





