EmitenNews.com- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) pada Senin (10/6) memutuskan tidak membagikan dividen untuk  tahun buku 2023 serta pergantian direksi dan komisaris.

Pembagian dividen final untuk tahun buku 2023 sudah dibagikan pada 28 Desember 2023 dalam bentuk dividen interim dengan total sebesar Rp578 miliar atau sebesar Rp12 per saham, jelas Tondy Suwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS dalam siaran pers Senin (10/6).

 

Pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas grup Sinarmas selain mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Sedangkan RUPS Tahunan PT Puradelta Lestari Tbk juga telah menyetujui perubahan susunan Dewan Direksi serta Dewan Komisaris.

Dengan menerima baik pengunduran diri Hermawan Wijaya dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan mengangkat Monik William sebagai Direktur yang baru, sehingga susunan Dewan Direksi yang baru adalah sebagai berikut:

 

Presiden Direktur : Hongky Jeffry Nantung

Wakil Presiden Direktur : Atsushi Uehara Direktur : Monik William

Direktur : Tondy Suwanto


Perseroan juga telah menerima baik pengunduran diri Teky Mailoa serta Takefumi Nishikawa dari jabatannya masing-masing selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan dan mengangkat Hermawan Wijaya serta Masayoshi Hirose, masing-masing sebagai Wakil Presiden Komisaris yang baru, sehingga susunan Komisaris yang baru adalah sebagai berikut:

 

Presiden Komisaris: Muktar Widjaja

Wakil Presiden Komisaris: Hermawan Wijaya

Wakil Presiden Komisaris: Masayoshi Hirose

Komisaris: Seiji Itagaki

Komisaris Independen: Teddy Pawitra