Puri Sentul Permai (KDTN) Akhirnya Dihentikan BEI
:
0
Beberapa hotel milik emiten PT Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memulai suspensi sementara perdagangan saham PT Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN) setelah pergerakan harga sahamnya dinilai tidak wajar.
Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyatakan bahwa suspensi mulai efektif diberlakukan pada Kamis (13/11), dengan masa estimasi penghentian selama satu hari dikarenakan suspensi tahap pertama bagi emiten KDTN itu.
Sebelum disuspensi, saham KDTN tercatat melesat 24,35% atau naik 56 poin ke Rp286, menyentuh batas auto rejection atas (ARA) pada perdagangan Rabu (12/11).
Dalam sepekan, saham ini menguat 81,01%, dan dalam sebulan melonjak 148,70% dari level Rp115 pada 12 Oktober 2025.
Secara triwulanan, KDTN juga masih menguat 136,36%, sementara sepanjang tahun berjalan (YtD) mencatatkan kenaikan 138,33% dari posisi awal Januari di Rp120 per saham.
Related News
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen





