EmitenNews.com - PT Pyridam Farma (PYFA) menyuntik modal PT Holi Pharma senilai Rp27 miliar. Fasilitas pinjaman tersebut untuk pengembangan bisnis, dan untuk pembelian aset operasional Holi Pharma. 


Pyridam memiliki prosedur memadai untuk memastikan transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis berlaku umum, dan perseroan menyimpan dokumen pelaksanaan prosedur dalam jangka waktu penyimpanan dokumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Transaksi afiliasi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud POJK 42/2020. Seluruh informasi material sebagaimana dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi ini telah diungkapkan, dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


Transaksi afiliasi tersebut tidak butuh penilai, mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, dan memperoleh persetujuan dari para pemegang saham. ”Oleh karena itu, perseroan cukup melaporkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tutur Nadia Miranty Verdiana, Corporate Secretary Pyridam Farma. (*)