EmitenNews.com - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menyampaikan bahwa  Muhammad Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama Perseroan telah mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundangundangan yang berlaku.


Perdana A. Saputro Corporate Secretary Bukalapak.com (BUKA) menjelaskan, pada tanggal 28 Desember 2021, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari  Muhammad Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama Perseroan.


Perdana tidak menyebutkan alasan mundurnya Muhammad Rachmat Kaimuddin sebagai Direktur Utama BUKA


"Pengunduran diri tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundangundangan yang berlaku, tulis Perdana dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (29/12).

 

Tidak terdapat yang secara material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan kelangsungan usaha Perseroan Penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban berdasarkan POJK No. 31 dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, tutup Perdana.