EmitenNews.com - Rafael Alun Trisambodo tidak sendiri dalam kasus kepemilikan harta jumbo pegawai pajak, Kementerian Keuangan. Kasus kekayaan tak wajar ayah Mario Dandy Prasetyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David, bakal menyeret nama-nama lain pegawai pajak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai adanya sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu yang menyamarkan harta kekayaannya. Mereka diduga berkelompok dengn Rafael.

 

Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (7/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael. Pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak. KPK mengendus ada pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka. 

 

Pahala menyebutkan, geng di Ditjen Pajak itu, merupakan semacam jejaring para pegawai pajak yang terhubung karena irisan pendidikan dan perjalanan karir. Pahala menyebut, geng tersebut memiliki kemampuan sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya. 

 

Ia mengibaratkan geng di Ditjen Pajak itu memiliki kemampuan jurus silat yang lihai. Hal ini membuat KPK memerlukan waktu untuk memahami pola dan gerakan mereka. Pahala enggan membeberkan pola pegawai pajak menyembunyikan harta mereka. Namun, ia memastikan mereka begitu lihai, dan dipastikan canggih sekali.

 

Salah satu pola pegawai pajak dalam menyamarkan hartanya adalah dengan menggunakan nominee. Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatan. Mereka menggunakan nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan hingga membeli aset. Mereka juga bisa menggunakan nama perusahaan, selain nama eks pegawai pajak, yang dikabarkan sudah melarikan diri ke luar negeri. 

 

Dalam laporannya, mereka hanya akan mencatat kepemilikan lembar saham. Pahala mengatakan, penggunaan nominee atau nama orang lain tersebut dilakukan geng di Ditjen Pajak untuk menghindari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Meski demikian, KPK yakin bahwa aset tersebut dibeli atas nama pegawai pajak terkait. Nominal harta yang berputar dalam dugaan penyamaran harta ini, kata Pahala, jumlahnya cukup besar. 

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat pihak pencuci uang profesional (professional money laundrer) yang bekerja dengan Rafael. PPATK juga memblokir rekening sejumlah pihak terkait Rafael, termasuk konsultan pajak, seperti yang disebut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

 

PPATK juga mengungkap adanya mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan pajak tersebut. “Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.”

 

Masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor. Pasalnya, Mario kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Ketika diketahui orang tuanya, Rafael adalah pegawati pajak, yang harta kekayaannya tidak sesuai dengan profilnya sebagai aparat pajak eselon 3 di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. ***