EmitenNews.com - Anabatic Technologies (ATIC) menyisakan utang Rp180 miliar. Itu setelah cicilan dilakukan secara berkala Rp240 miliar dari total fasilitas Rp420 miliar oleh perseroan. Fasilitas pinjaman senilai Rp420 miliar itu, mengucur dari TIS Inc. 

TIS Inc, merupakan pemegang saham perseroan 37,30 persen berdasar data 31 Desember 2022. Anabatic telah melakukan dua pembayaran kembali kepada TIS Inc., pada 29 Juni 2022 sejumlah Rp10 miliar, dan pada 29 Desember 2022 senilai Rp10 miliar. Dengan setoran itu, jumlah pokok pinjaman berdasar perjanjian pinjaman yaitu nilai jumlah total pokok pinjaman menjadi Rp400 miliar. 

Selanjutnya, pembayaran dilakukan pada 11 Mei 2023 senilai Rp20 miliar. Pada 27 Juni 2023 sebesar Rp10 miliar. Menyusul pada 26 Juli 2023 melunasi Rp31 miliar. Kemudian pada 24 Agustus 2023 menyetor Rp58,30 miliar. Lalu, pada 27 Oktober 2023 mencicil Rp30,50 miliar. Berikutnya, pada 29 November 2023 mengangsur Rp30,20 miliar, dan pada 27 Desember 2023 menyetor Rp40 miliar. 

Alokasi penggunaan dana tersebut untuk pembayaran sebagian utang bank, dan beban bunga akrual entitas induk yang diperoleh dari Bank KEB Hana Rp135,93 miliar. Pembayaran seluruh utang bank dan beban bunga akrual entitas induk dari Bank OCBC dengan total Rp74,13 miliar.

Pembayaran seluruh pinjaman entitas induk yang diperoleh dari BPT, CTI, HIN, dan VTI. Entitas anak, dengan total sebesar Rp151 miliar. Pembayaran utang usaha kepada pihak ketiga dengan total Rp32,41 miliar. Pembayaran sebagian untuk utang kepada anak perusahaan CTI dengan jumlah keseluruhan utang sejak 15 Oktober 2020 sebesar Rp101,98 miliar.

Pinjaman tersebut berdurasi satu tahun dengan ketentuan bisa diperpanjang berdasar kesepakatan. Bunga pinjaman dalam amandemen kelima ini tidak ada perubahan dengan disepakati 4,25 persen per tahun. Perseroan harus membayar kembali sepenuhnya jumlah pokok beserta bunga berlaku, dan timbul secara bersama-sama pada tanggal pembayaran kembali yang disepakati dalam perjanjian pinjaman.

Pinjaman itu, dijamin 99,99 persen saham perseroan di CTI, anak usaha perseroan, memiliki ketergantungan pendapatan di entitas anak dengan nilai pasar pada 30 Juni 2020 sebesar Rp1 triliun. Sedang per 30 September 2021, nilai buku 100 persen saham CTI tercatat Rp578,15 miliar.

Perseroan telah memperoleh jaminan dari Handoko Anindya Tanuadji, pemegang saham perseroan, memberi jaminan kepada TIS Inc., atas rencana pinjaman perseroan berupa jaminan pribadi atas nama Handoko Anindya Tanuadji, dengan ketentuan jaminan pribadi akan efektif setelah pembayaran kembali penuh perjanjian fasilitas pada 28 Agustus 2018.

Perjanjian itu, melibatkan PT Titan Infra Energy selaku peminjam, dan Credit Suisse AG, Cabang Singapura, PT Bank CIMB Niaga, PT Bank Mandiri, dan Trafigura Pte. Ltd, selaku para pemberi pinjaman. Selanjutnya, pembebasan kewajiban untuk tidak memberi jaminan apapun berdasar dokumen tersebut, yang mana yang lebih awal. 

Lalu, deposito tunai Rp350 juta atas nama Handoko Anindya Tanuadji, rumah tinggal di Jalan Nusantara V Blok J No. 4 Sunter Agung atas nama Handoko Anindya Tanuadji, dan unit kondominium terletak di Kondominium Pantai Carita Selatan Lt. Dasar Blok II No. 9150 di bawah SHM Strata No. 00257/I/II.Selatan/Sukajadi atas nama Handoko Anindya Tanuadji. 

Pertimbangan transaksi ini dalam memenuhi urgensi kebutuhan modal kerja perseroan di tengah kondisi perekonomian masih belum menentu. Fasilitas pendanaan amat ketat untuk diperoleh perseroan dari perbankan dalam negeri. Selain itu, untuk mengembangkan bisnis usaha perseroan. 

Transaksi itu, memberi beberapa keuntungan bagi perseroan. Di antaranya suku bunga rendah, syarat, dan ketentuan lebih fleksibel. Selain itu, pinjaman juga salah satu komitmen TIS Inc., sebagai salah satu pemegang saham untuk turut mengembangkan bisnis perseroan secara efisien untuk bersaing secara kompetitif dalam industri pengelolaan sistem teknologi informasi. (*)