EmitenNews.com - Sampai dengan tanggal 22 Oktober 2021, penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp433,91 triliun dari pagu Rp744,77 trilun atau 58,3%.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut, pada klaster kesehatan, dari pagu Rp214,96 triliun telah terealisasi Rp116,82 triliun atau 54,3%.
"Anggaran ini dimanfaatkan untuk rumah sakit darurat Asrama Haji dan Pademangan, pembagian paket obat untuk masyarakat dan penebalan PPKM, biaya perawatan untuk 580,29 ribu pasien, insentif tenaga kesehatan untuk 1,26 juta tenaga kesehatan pusat dan santunan kematian untuk 446 tenaga kesehatan, pengadaan 121,41 juta dosisi vaksin, serta bantuan iuran JKN untuk 34,71 juta orang," paparnya.
Pada klaster perlindungan sosial, dari pagu Rp186,64 triliun telah terealisasi Rp125,10 triliun atau 67%. Anggaran ini dimanfaatkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, 17,3 juta KPM kartu sembako, 9,99 juta KPM bantuan tunai, dan 5,62 juta KPM BLT Dana Desa.
Selain itu juga untuk 5,91 juta orang penerima kartu pra kerja, 60,46 juta penerima bantuan kuota internet, 261,3 ribu penerima bantuan UKT, 32,6 juta penerima subsidi listrik, 6,65 juta pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU), serta bantuan beras untuk 28,8 juta penerima dan sembako PPKM 3,24 juta penerima.
“Khusus untuk BSU, ada sisa anggaran yang kemudian akan digunakan untuk perluasan cakupan penerima BSU. Jadi akan bertambah penerima subsidi upah ini di seluruh Indonesia,” ungkap Wamenkeu.
Pada klaster program prioritas, dari pagu 117,9 triliun telah terealisasi Rp68,07 triliun atau 57,7%. Pemanfaatannya untuk padat karya Kementerian/Lembaga untuk 1,23 juta tenaga kerja, pariwisata, ketahanan pangan untuk pembangunan bendungan dan food estate, teknologi informasi dan komunikasi, serta fasilitas pinjaman daerah melalui PT. SMI.
Selanjutnya, penyerapan anggaran klaster dukungan UMKM dan korporasi dari pagu Rp162,40 triliun terealisasi Rp63,20 triliun atau 38,9%. Jumlah ini dimanfaatkan untuk bantuan pelaku usaha mikro 12,71 juta usaha, IJP untuk 2,24 juta UMKM dan 36 korporasi, penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Rp442,19 triliun kepada 5,43 juta debitur, subsidi bunga KUR untuk 6,02 juta debitur dan non-KUR untuk 7,2 juta debitur, penyertaan modal negara, serta bantuan PKL kepada 554,1 ribu usaha.
Terakhir, pada klaster insentif usaha Wamenkeu menyampaikan dari pagu Rp62,83 triliun terealisasi Rp60,73 triliun atau 96,7%. Anggaran ini dimanfaatkan untuk memberikan insentif pajak antara lain insentif pajak PPh 21, PPh final UMKM, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan restitusi PPN yang dipercepat.
“Karena kegiatan ekonomi kita berjalan, maka PPH 21 dimintakan pengurangan, PPH final UMKM dimintakan ditanggung pemerintah, PPh pasal 22 untuk impor mendapatkan pembebasan. Kita bersyukur bahwa pemanfaatan insentif pajak ini tinggi dan mungkin akan melebihi pagunya,” pungkas Wamenkeu.(fj)
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M