Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Oktober Sebesar Rp1.523,7 Triliun
EmitenNews.com - Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.523,7 triliun hingga Oktober 2023. Nilai tersebut setara 88,69% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp1.818 triliun.
Industri pengolahan menyumbang pajak paling besar kepada negara. Sektor ini berkontribusi hingga 27,3% terhadap total penerimaan pajak dalam sepuluh bulan tahun ini.
Posisi kedua ditempati oleh sektor perdagangan dengan andil sebesar 24,2% terhadap total penerimaan pajak. Selanjutnya, sektor jasa keuangan dan asuransi menyumbang 11,9% terhadap total penerimaan pajak.
Kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak sebesar 10,1% hingga Oktober 2023. Lalu, andil penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan tercatat sebesar 4,5%.
Sektor konstruksi dan real estat mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 4,3%. Sedangkan, sumbangan penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi serta jasa perusahaan masing-masing sebesar 3,6% dan 3,3%.
Selain penerimaan pajak, terdapat pula penerimaan negara dari sisi bea dan cukai. Nilainya mencapai Rp220,8 triliun atau setara 72,8% dari target APBN tahun ini.(*)
Related News
Jusuf Kalla: Hilirisasi Belum Banyak Beri Manfaat Rakyat
Dorong Mobilitas Saat Libur Akhir Tahun, Airlangga Usulkan WFA
ULN Swasta Alami Kontraksi Pertumbuhan 1,9 Persen
Posisi Utang LN Indonesia Oktober 2025 USD423,9 Miliar
Harga Emas Antam Tetap di Level Rp2.464.000 per Gram
Ada KEK, Pertumbuhan Ekonomi Batang dan Kendal Capai 8-9 Persen





