EmitenNews.com - Astrindo (BIPI) mendapat suntikan modal senilai Rp148 miliar. Fasilitas kredit itu, diperoleh dari Bank Panin (PNBN). Transaksi perjanjian kredit dan jaminan itu, telah diteken pada 23 April 2025.

Fasilitas kredit tersebut dibanderol dengan tingkat suku bunga 12 per tahun. Selain itu, penggelontoran kredit itu, diberi tenggat waktu sepanjang lima tahun. Masa itu berlaku sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit. 

”Tujuan fasilitas kredit untuk melunasi seluruh utang entitas anak perseroan yaitu PT Mega Abadi Jayatama, sejumlah Rp148 miliar,” tegas Kurniawati Budiman, Corporate Secretary Astrindo Nusantara Infrastruktur. 

Perseroan mengklaim, perjanjian kredit tersebut tidak memberikan dampak negatif kinerja keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan, dan entitas anak. ”Tidak berdampak buruk terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan publik,” imbuhnya. (*)