EmitenNews.com - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) tengah menyiapkan dua aksi korporasi untuk mendukung pengembangan usaha dan pengelolaan struktur permodalan.

Direktur Utama EPAC, Bahar menyampaikan kedua rencana aksi korporasi itu meliputi penerbitan maksimum 2 miliar saham baru melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), sekaligus meminta persetujuan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana maksimal Rp20 miliar.

Keduanya akan dimintakan restu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 3 November 2026.

"Melalui PMHMETD I, EPAC berencana menerbitkan hingga 2.000.000.000 saham baru. Jumlah tersebut merupakan batas maksimum rencana penerbitan saham. harga pelaksanaan, rasio HMETD, dan nilai dana yang akan diperoleh belum ditetapkan. Ketentuan finalnya akan disampaikan dalam prospektus," ujar Bahar dalam keterangan tertulis, Senin (28/9).

Ia juga menerangkan, dan hasil PMHMETD I direncanakan untuk tiga kebutuhan belanja modal bagi pengembangan usaha Perseroan, pengurangan sebagian utang terutama utang bank, dan modal kerja.

"Tambahan modal kerja diharapkan mendukung pengadaan bahan baku, proses produksi kemasan plastik fleksibel, pemenuhan pesanan pelanggan, serta distribusi," tambahnya.

Di sisi lain, EPAC juga merencanakan buyback maksimhm 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada tanggal RUPSLB, dengan anggaran maksimal Rp20 miliar termasuk biaya transaksi.

Bahar menerangkan, buyback direncanakan berlangsung secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB, dengan mempertimbangkan ketersediaan dana dan kebutuhan operasional Perseroan.

"Pelaksanaan PMHMETD I masih memerlukan persetujuan RUPSLB dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan. Sementara itu, realisasi buyback akan bergantung pada kondisi dan pertimbangan Perseroan selama periode pelaksanaannya," pungkasnya.

Sementara itu, pada perdagangan Senin (28/9), saham EPAC melemah 14% ke level 43 alias sentuh ARB.