EmitenNews.com - PT Acset Indonusa (ACST) menjual 1.000 saham ATMC Pump Service (ATMC) kepada Karya Supra Perkasa (KSP). Pelepasan seribu lembar saham itu, setara 0,002 persen dari total saham disetor, dan ditempatkan pada ATMC.


Manajemen Acset Indonusa mengklaim transaksi tersebut untuk reorganisasi grup, khususnya portofolio bisnis untuk meningkatkan kompetensi. ”Itu pertimbangan transaksi tidak dilakukan dengan pihak lain,” tutur Maria Cecilia Hapsari, Corporate Secretary Acset Indonusa, Senin (21/2).


Transaksi itu, bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud POJK 42/2020. Pasalnya, tidak butuh persetujuan pemegang saham independen. Selain itu, transaksi bukan material sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020.


Dengan begitu, transaksi tersebut masuk kategori afiliasi yang butuh pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana diatur Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020. Hubungan afiliasi ditunjukkan dari kepemilikan saham KSP pada perseroan, dan kesamaan manajemen saat dilakukan transaksi. (*)