Respon Perintah Presiden Tekan Omicron, Polri Siapkan Satgas Perketat Karantina
EmitenNews.com - Polri menyiapkan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi pelaksanaan karantina. Demikian reaksi cepat korps Bhayangkara atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengetatan pengawasan karantina. Pengawasan ketat karantina diperlukan sebagai tindak lanjut untuk pengendalian pandemi Covid-19, terutama atas meningkatnya kasus varian Omicron.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (5/1/2022), mengatakan, Polri sudah menyiapkan satgas di Polda Metro Jaya, Polrestro Bandara dan back up Mabes Polri.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan satgas tersebut akan mengawasi pintu masuk ke Tanah Air. Dengan demikian satgas bakal mengawasi secara ketat kedatangan pelaku perjalanan luar negeri, yang dikhawatirkan meningkatkan kasus varian Omicron di Tanah Air.
"Untuk mengawasi sel pintu-pintu masuk di bandara, untuk kedatangan pelaku perjalanan luar negeri. Termasuk pelabuhan dan tapal batas darat," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan meningkatkan pengamanan di wilayah bandara. Dia mengatakan Polri selalu melaksanakan kebijakan pemerintah. "Tentu meningkatkan pengamanan sesuai fungsinya ya, pasti Polri meningkatkan pengamanan di wilayah bandara."
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, apa pun kebijakan pemerintah, apalagi terkait dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pasti Polri akan mendukung sepenuhnya.
Sebelumnya, Dalam rapat kabinet terbatas, Senin (3/1/2022), Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya karantina warga dari luar negeri, berkaitan dengan kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Jokowi meminta tidak ada lagi dispensasi karantina bagi warga yang pulang dari luar negeri.
“Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina, bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi, dispensasi. Apalagi yang bayar-bayar itu, jangan sampai kejadian lagi," kata Presiden Jokowi.
Jokowi menyebutkan, mayoritas kasus Omicron di Indonesia berasal dari para pelaku perjalanan dari luar negeri. Karena itu, Jokowi meminta aparat mengawasi soal karantina.
"Kalau kita lihat, kenaikan kasus Omicron ini hampir seluruhnya berasal dari perjalanan luar negeri. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi," ujar Presiden Jokowi. ***
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M