Respons Keluhan Masyarakat, OJK Perketat Regulasi Produk Unit Link

EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan terbaru mengenai asuransi. Termasuk didalamnya unit link sebagai respons lonjakan aduan masyarakat. OJK tengah menggodok dua aturan segi perlindungan konsumen.
”Pertama, kami mengamandemen POJK 1. Di situ ditambahkan poin untuk memperkuat posisi konsumen,” tutur Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah, Jumat (28/1).
Selanjutnya, kedua OJK memperketat unit link, termasuk mengatur cara berjualan, pemilihan nasabah tepat oleh agen untuk menghindari kesalahpahaman mengenai unit link, hingga persentase minimal dana digunakan untuk investasi. ”Manfaat, biaya, risiko, dan ilustrasi tidak boleh menyesatkan, termasuk potensi kerugian harus diceritakan,” bebernya.
Mengenai persentase dana, selama ini aturan OJK belum mengatur besaran dana untuk premi, dan investasi. Pada aturan baru, akan ditetapkan besaran minimum dana investasi harus digunakan untuk mengembangkan investasi.
Tujuannya, agar konsumen bisa menikmati dana hasil investasi di awal-awal tahun. OJK juga akan menekan industri unit link untuk lebih transparan kepada konsumen soal investasi yang telah dilakukan. ”Aturan baru akan diperketat, bukan menghambat pertumbuhan industri, tapi semata-mata memperbaiki industri,” ucapnya.
Sejatinya, OJK telah beberapa kali melakukan moratorium sebagai solusi untuk mengatasi aduan dari pengguna asuransi. Namun, OJK melakukannya secara individu, dan tidak masif untuk menghindari kegaduhan di masyarakat yang mungkin bisa ditimbulkan. ”Aturan baru sudah final, hitungan minggu akan keluar, tinggal proses administrasi. Ini kita coba ketimbang moratorium,” imbuhnya.
OJK telah memanggil sejumlah direksi dari unit link mendapat banyak aduan dari masyarakat, termasuk tiga asuransi unit link ternama yakni Prudential, AXA Mandiri, dan AIA. Aduan masyarakat itu, lantaran nasabah menuntut pengembalian uang karena dana didapat tidak sesuai janji agen. (*)
Related News

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Gandeng PPATK

BRI Angkat UMKM Teh Bogor Tembus Rantai Pasok Dunia

Punya 3 Cabang, AgenBRILink Ini Jadi Penyelamat Petani

PU Atasi Sampah yang Hambat Distribusi Air ke Lahan Pertanian

Pabrik Gula akan Dilibatkan Sebagai Penjamin Kredit Petani Tebu

LPS Akan Lakukan Penguatan Kapasitas SDM di BPR