EmitenNews.com - Emiten keramik, PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) melaporkan telah terjadi transaksi afiliasi perubahan kepemilikan saham pada PT Realindo Sapta Optima (RSO) dan PT Mahkota Artha Mas (MAM) sebagai dua entitas usaha perseroan.


Merujuk keterangan resmi Intikeramik Alamasri Industri, Sabtu (25/13/2021) disebutkan bahwa pada tanggal 22 November 2021, Perseroan telah menandatangani Akta Jual Beli Saham RSO dan Akta Jual Beli Saham MAM dengan PT Mahkota Properti Indo Medan (MPIM) dalam rangka restrukturisasi pada struktur anak usaha Perseroan melalui pembentukan holding anak usaha landbank, tulis Teuku Johas Raffli Direktur Utama IKAI. 


Objek dan nilai transaksi ialah Akta Jual Beli RSO dengan pengambilalihan seluruh saham Perseroan oleh MPIM sebanyak 1.570.420 saham dari saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam RSO, 


Nilai transaksi Akta Jual Beli RSO adalah sebesar Rp157.042.000.000,00 (Rp157,04 miliar) yang akan dibayarkan oleh MPIM kepada Perseroan dalam bentuk penambahan setoran modal Perseroan untuk mengambil seluruh saham baru yang dikeluarkan oleh MPIM.


Akta jual beli MAM dengan pengambilalihan seluruh saham Perseroan oleh MPIM sebanyak 17.875 saham dari saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam MAM, 


Nilai transaksi akta jual beli MAM adalah sebesar Rp17.875.000.000,00 (Rp17,87 miliar) yang akan dibayarkan oleh MPIM kepada Perseroan dalam bentuk penambahan setoran modal Perseroan untuk mengambil seluruh saham baru yang dikeluarkan oleh MPIM. 


Hubungan afiliasi Para Pihak adalah dimana terdapat kepemilikan saham mayoritas oleh Perseroan dalam RSO, MAM dan MPIM, namun secara nilai tidak termasuk dalam transaksi material yang tidak memerlukan RUPS Independen. 


Tidak terdapat dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan atas kejadian tersebut. 


Sebelum transaksi Perseroan merupakan pemegang saham mayoritas secara langsung pada MPIM, RSO dan MAM, sehingga struktur Perusahaan setelah Perubahan Kepemilikan RSO dan MAM menjadi dibawah kendali langsung MPIM, atau status RSO dan MAM berubah menjadi cucu usaha dari IKAI yang awalnya adalah anak usaha.