Rig Tenders (RIGS) Jual Aset Tanah dan Bangunan Rp667 Miliar, Buat Apa?
:
0
EmitenNews.com - PT Rig Tenders Tbk (RIGS) menyampaikan bahwa perseroan telah menjual asetnya. Adapun aset Perseroan yang dilego yakni berupa sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Jalan Veteran Simpang SMP VII, Jalur III, No. 6, RT. 31, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan.
Corporate Secretary RIGS, Diah Triani Puspitasari dalam keterangan resmi, menuturkan, aset Perseroan tersebut telah dijual kepada Tuan RONALD TEDJOHARTOKO sebesar Rp. 667.900.000 (belum termasuk PPn 11%) yang tertuang dalam Akta Jual Beli No. 80/2022 tanggal 20 Oktober 2022 yang dibuat oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah EMILIA KARTOLO, SE, SH, MKn, PPAT di Kota Banjarmasin.
"Pelunasan penjualan transaksi jual beli tersebut telah dilangsungkan pada tanggal 20 Oktober 2022 oleh pihak Pembeli." katanya.
Diah menegaskan, dampak transaksi tersebut adalah diperolehnya hasil keuntungan penjualan sebesar Rp. 667.900.000 dan akan di bebankan PPh Final atas pengalihan hak tanah/bangunan dengan tarif 2,5% sebesar Rp.16.697.500 atas transaksi jual beli tersebut.
Sementara dampak hukumnya adalah telah beralihnya hak milik dan segala tanggung jawab atas tanah dan bangunan tersebut dari Perseroan kepada pihak Pembeli.
Related News
Hutama Karya (PTHK) Sebut Permohonan PKPU PT Indoland Mengada-ada
United Tractors (UNTR) Gunakan Kas Internal Rp5,6T Buyback Saham
Gantikan Glenny, Garuda Indonesia (GIAA) Kini Dipimpin Thomas Sugiarto
Bagi Nasabah Prioritas, BNI Sediakan Pembaruan Fitur wondr by BNI
SEMA Kantongi Kontrak Listrik Data Center CGK5 & CGK7, Ini Prospeknya
Segar Kumala (BUAH) Bagi Dividen Interim Rp20 Miliar, Cek Jadwalnya





