Right Issue 5 Miliar Lembar, Bank Victoria (BVIC) Minta Restu Pemodal 19 Oktober 2022
EmitenNews.com - Bank Victoria (BVIC) bakal menjajakan right issue maksimal 5 miliar lembar. Saham baru itu dibekali nilai nominal Rp100 per helai. Paling telat hajatan itu, akan menyapa pasar dalam 12 bulan setelah mendapat izin pemegang saham.
Dana hasil right issue setelah dikurangi seluruh biaya untuk memperkuat struktur permodalan dalam pemenuhan modal inti minimum sebagaimana disyaratkan berdasar peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum. Lalu, modal kerja melalui pengembangan usaha dalam bentuk ekspansi kredit.
Manajemen Bank Victoria berkeyakinan right issue akan memperkuat struktur permodalan. Nanti hasil right issue digunakan untuk pemenuhan modal inti minimum, dan pengembangan usaha perseroan. Nah, dengan peningkatan kinerja dan daya saing, diharap dapat mendongkrak imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham.
Untuk kepentingan itu, perseroan akan menggeber rapat umum pemegang saham luar biasa pada 19 Oktober 2022 pukul 09.30 WIB. Lokasi rapat di Graha BIP, Function Hall Lantai 11, Jalan Gatot Subroto. Peserta berhak terlibat dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 26 September 2022 pukul 16.00 WIB. Sejumlah agenda akan dibahas dalam rapat sebagai berikut.
Di antaranya menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam right issue, menetapkan harga pelaksanaan, melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan right issue dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku, dan meningkatkan modal ditempatkan, dan disetor setelah pelaksanaan right issue. Dan, persetujuan penetapan direksi, dan dewan komisaris. (*)
Related News
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya
Wika Beton (WTON) Raih Penghargaan Ini di SNI Award 2024
Emiten Hermanto Tanoko (CLEO) Kuartal III Catat Laba Naik 61 Persen
Asahimas (AMFG) Pasang Strategi Ini Hadapi Fluktuasi Mata Uang
Berau Coal (BRAU) Perpanjang Tender Sukarela, Cek Detailnya